Sertifikasi kosher adalah sertifikasi yang diberikan kepada industri pangan untuk mendapatkan uji layak pangan berdasarkan hukum Yahudi. “Kosher” berasal dari kata Ibrani yang secara harfiah berarti “cocok” atau “tepat.” Ketika digunakan dalam produk makanan, dapat dikatakan sebagai kualifikasi “halal” yang berarti bahwa produk makanan tersebut telah memenuhi persyaratan diet hukum Yahudi.
https://ias-indonesia.org/sertifikasi-kosher/